Daerah

Awas! SPBU di Karawang Dilarang Layani Pembelian BBM Gunakan Jerigen

×

Awas! SPBU di Karawang Dilarang Layani Pembelian BBM Gunakan Jerigen

Sebarkan artikel ini
BBM
Ilustrasi BBM. (Foto: Pertamina).

JABARNEWS | KARAWANG – SPBU di Kabupaten Karawang dilarang melayani pembelian bahan bakar (BBM) menggunakan jerigen.

Oleh karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang memberi peringatan beberapa SPBU yang masih nekat melayani BBM menggunakan jerigen.

Baca Juga:  Petani Plasma di Karawang Inginkan Pelepasan Aset Negara, Ini Kata DPRD Jabar

“Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen,” Kepala Disperindag Ahmad Suroto, di Karawang, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  Bima Arya dan Ade Yasin Serukan Persatuan Kota dan Kabupaten Bogor, KWB Jadi Motor Penggerak

Dia menyebutkan, sebelumnya mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas hal tersebut pihaknya mengoptimalkan inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah Karawang.

Baca Juga:  Begini Strategi Kota Depok dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi

Suroto juga menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan