Daerah

Polisi Tasikmalaya Tangkap Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome

×

Polisi Tasikmalaya Tangkap Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome

Sebarkan artikel ini
Sosok D (37) tega jual istrinya demi layanan threesome. (Foto: harapanrakyat.com)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – D (37) pria asal Tasikmalaya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota lantaran menjual sang istri J (39) untuk layanan seks threesome.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Pornomo mengatakan, D tega menjual sang istri seharga Rp300 ribu untuk sekali dengan lelaki hidung belang. Layanan seks menyimpang ini ditawarkan oleh D melalui media sosial.

Baca Juga:  Pemuda di Tasikmayala Pasang Kamera di Kamar Kost, Ditemukan 18 Video Bugil Siswi SMA

“Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut, dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome (tiga orang) dan swinger (bertukar pasangan) melalui media sosial dengan tarif 300 ribu,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:  Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

Ia menerangkan, pasangan suami istri ini diamankannya saat berada di sebuah kamar hotel di Singaparna. Diketahui, bisnis esek-esek ini sudah berjalan selama 4 bulan.

Baca Juga:  Telan Korban Jiwa, Pantai Cijeruk Akan Ditutup

“Mereka juga awalnya ada kesepakatan lantaran sama-sama mau untuk melakukan perbuatan prostitusi online tersebut. Ini sudah berjalan 4 bulan, sekali transaksi 300 ribu,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan