Pelaku Begal Payudara di Bogor Terancam 9 Tahun Bui

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Polisi menangkap satu orang pelaku begal payudara yangh beraksi di Jalan Mbah Dalem, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga:  Hadapi Libur Nataru, Bandara Husein Antisipasi Kenaikan Volume Penumpang

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto. Ia menerangkan, penangkapan pelaku begal terhadap perempuan berjilbab ini berkat rekaman CCTV atau kamera pengawas.

Baca Juga:  Berikan 1.000 Nomor Induk Berusaha, Uu Ruzhanul Ulum: Perkuat Ekonomi Melalui UMKM

“Sudah kami amankan terlapor dengan inisial RR(26) yang berprofesi sebagai security,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Dhoni menyebutkan, pelaku ditangkap ketika tengah berada di rumah yang berlokasi di Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Seorang Karyawan di Purwakarta Ditemukan Tewas

“Setelah bersama-sama anggota identifikasi, melakukan olah TKP dan mencari petunjuk CCTV di TKP,” katanya.