Daerah

Hore, PNS dan PPPK di Pemkab Purwakarta Dapat THR Hari Ini

×

Hore, PNS dan PPPK di Pemkab Purwakarta Dapat THR Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada hari ini, Jumat (22/4/2022).

Kabar kepastian THR akan cair ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Muchamad Nurcahja.

Baca Juga:  Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

Ia mengatakan, bahwa THR untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Purwakarta akan menerima secara serentak pada Jumat (22/4/2022). Hal ini sesuia dengan instruksi dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Baca Juga:  Amukan Api Hanguskan Rumah Panggung Milik Buruh di Cianjur

“Sesuai arahan Bupati pembayaran THR untuk PNS dan PPPK akan diberikan serentak pada Jumat esok, 22 April 2022,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Di Kota Bandung, Harga Telur Terus Alami Kenaikan Jelang Tahun Baru

Nurcahja menyebutkan, pemberian THR ini untuk 6.810 PNS dan 49 PPPK di Kabupaten Purwakarta. Total anggaran untuk pembayaran THR PNS dan PPPK di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp38,9 miliar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan