Tenaga Honorer Akan Dihapus, Begini Peluangnya Jika Ingin Jadi PNS

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Tenaga honorer segera dihapus. Pemerintah diberi kesempatan hingga 2023 untuk menyelesaikan tenaga honorer yang kini masih marak di berbagai instansi.

Baca Juga:  Miris.. TPT Di Desa Sidangsari Cianjur Terbuat Dari Gedebog Pisang

Ketentuan tersebut sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PP Manajemen PPPK.

Diatur dalam pasal 8, pegawai pemerintah secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Baca Juga:  Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

Sementara untuk menutupi kebutuhan tenaga kerja untuk penyelesaian pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan dan tenaga keamanan, akan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing).

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Sejajar dengan Bangsa Lain!

Lalu bagaimana peluang tenaga honorer yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS?