Nasional

Tenaga Honorer Akan Dihapus, Begini Peluangnya Jika Ingin Jadi PNS

×

Tenaga Honorer Akan Dihapus, Begini Peluangnya Jika Ingin Jadi PNS

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Tenaga honorer segera dihapus. Pemerintah diberi kesempatan hingga 2023 untuk menyelesaikan tenaga honorer yang kini masih marak di berbagai instansi.

Baca Juga:  Ribuan Honorer Nakes Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sukabumi

Ketentuan tersebut sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PP Manajemen PPPK.

Diatur dalam pasal 8, pegawai pemerintah secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Baca Juga:  Atur Aktivitas Warga, Ini 16 Imbauan dari Wali Kota Sukabumi

Sementara untuk menutupi kebutuhan tenaga kerja untuk penyelesaian pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan dan tenaga keamanan, akan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing).

Baca Juga:  Bagi ASN yang Melanggar Ketentuan Ini Bisa Dipecat Tidak Hormat, Berikut Penjelasannya

Lalu bagaimana peluang tenaga honorer yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS?

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan