Nasional

Ganjil-Genap Mulai Diterapkan di Jalan Tol Saat Mudik, Tapi Tidak Berlaku bagi Kendaraan Ini

×

Ganjil-Genap Mulai Diterapkan di Jalan Tol Saat Mudik, Tapi Tidak Berlaku bagi Kendaraan Ini

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan kembali menaikan tarif tol tahun ini. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menerapkan kebijakan ganjil-genap (gage) untuk semua kendaraan orang dan barang di jalan tol.

Baca Juga:  Kasus Prank Baim Wong Masih Berlanjut, Ini Dua Kasus Yang Menjeratnya

Tujuan dari kebijakan ini diantaranya untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas (lalin) saat arus mudik dan balik lebaran.

Namun demikian, kebijakan ganjil genap ini tidak berlaku bagi beberapa kendaraan yang masuk dalam kategori ini. Jenis kendaraan apakah saja itu?

Baca Juga:  Nagara Institute: Pilkada 2020, Ada 29 Calon Diisi Istri Kepala Daerah

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 terdapat beberapa jenis kendaraan lain yang dikecualikan dalam kebijakan ganjil-genap, yaitu.

Baca Juga:  Demi Berangkat Kerja, Penumpang KRL Di Citayam Antre 50 Meter
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan