Daerah

Akhirnya… Pangandaran Punya Polres Sendiri, Ini Cakupan Wilayah Hukumnya

×

Akhirnya… Pangandaran Punya Polres Sendiri, Ini Cakupan Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat melantik AKBP Hidayat menjadi Kapolres Pangandaran di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (25/4/2022). (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran kini telah resmi memiliki Polsek sendiri untuk melayani masyarakat.

Diketahui sebelumnya, wilayah Kabupaten Pangandaran berada di bawah wilayah hukum Polres Ciamis.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat Kerja 50 Persen

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, hal ini merupakan bagian dari pembinaan SDM Polri yang telah disusun dan dijalankan secara terencana, terpola, dan terprogram sesuai kebijakan pimpinan Polri dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga:  700 RW KBS: Apakah Mimpi atau Solusi Nyata untuk Bandung Bebas Sampah?

“Polres Pangandaran membawahi sembilan polsek di 10 kecamatan dengan jumlah personel sebanyak 268 anggota Polri dan 4 ASN,” kata Suntana dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Pada peresmian tersebut, Suntana juga sekaligus melantik Kapolres Pangandaran yang baru yakni AKBP Hidayat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan