Daerah

Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Purwakarta Tutup Mulai 29 April Hingga..

×

Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Purwakarta Tutup Mulai 29 April Hingga..

Sebarkan artikel ini
Kantor Pelayanan SIM Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama libur Lebaran, Satlantas Polres Purwakarta menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Hal yang sama juga berlaku untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di mana Sat Intelkam Polres Purwakarta baru membuka lagi layanannya pada tanggal 9 Mei.

Baca Juga:  Bonus Atlet Porda 2022 Rp3,5 Miliar di Tasikmalaya Cair Sebelum Lebaran? Baca Info Lengkapnya Disini

“Dalam rangka libur nasional dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Purwakarta mulai tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei tutup sementara,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Warjo, pada Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Perketat Pengamanan Pendaftaran Bacaleg

Dijelaskannya, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April hingga 8 Mei dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9-17 Mei dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga:  Hut ke-21 DWP Kemendes PDTT: Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang,” ucapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan