Daerah

Berkah Lebaran, 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta dapat Remisi dan 1 Orang Bebas

×

Berkah Lebaran, 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta dapat Remisi dan 1 Orang Bebas

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan penyerahan Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 306 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1443 Hijriah.

Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siagakan Ratusan Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024

Kalapas Purwakarta, Sopiana, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Serbaguna Lapas Purwakarta.

Sopiana mengatakan, untuk tahun ini, ada sebanyak 263 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Diturunkan untuk Amankan Aksi Buruh di Cianjur

“Dari hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu WBP yang nanti pada saat lebaran nanti bisa langsung bebas,” jelas Sopiana, pada Senin (2/5/2022).

Baca Juga:  Wakil DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya: Kios Penjual Miras Harus Ditutup!
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan