Berkah Lebaran, 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta dapat Remisi dan 1 Orang Bebas

Pelaksanaan penyerahan Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.

“Lapas secara khusus memberikan remisi kepada ratusan warga binaan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Terowongan Dua Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta

Dijelaskan Sopiana, remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

“Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan,” ucap Sopiana.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Minta Kasat Reskrim Polres Purwakarta Jaga Keamanan Wilayah

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 263 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

Baca Juga:  Hasan Fawzi, Pria Kelahiran Purwakarta Jadi Bos OJK yang Baru, Ini Visi dan Misinya