Daerah

Wisata Taman Air Gulampok Milik Anggota DPRD Purwakarta Belum Berizin, Begini Tanggapan Komisi I

×

Wisata Taman Air Gulampok Milik Anggota DPRD Purwakarta Belum Berizin, Begini Tanggapan Komisi I

Sebarkan artikel ini
Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi I DPRD Purwakarta langsung bereaksi menanggapi soal Obyek Wisata Taman Air Gulampok yang disebut belum mengantongi izin.

Padahal obyek wisata yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tersebut sudah beroverasi dan viral di media sosial.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Jadi Tukang Parkir di Pasar, Bongkar Praktik Japrem Capai Miliaran Per Tahun

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Nina Heltina mengaku sangat menyayangkan adanya obyek wisata yang belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 31 Maret 2023

Hal tersebut, menurut politisi Partai Gerindra tersebut, jelas-jelas menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apalagi obyek wisata tersebut merupakan milik salah seorang anggota DPRD Purwakarta yang dianggap mengetahui dan paham hukum.

Baca Juga:  Empat Mahasiswa UIN SGD Bandung Ikuti KKN Nusantara 2020

Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, pemilik obyek Wisata Taman Air Gulampok memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan