Tiga Nama Disodorkan Emil Jadi Penjabat Guna Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Karikatur Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Tiga nama disodorkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini.

Emil sapaan akrabnya mengatakan, ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupatan Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.

Baca Juga:  Untuk Penyelenggara Ranca Upas Camping Adventure Explore 2023, Ini Pesan Ridwan Kamil

“Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima,” katanya, Rabu (11/05/2022).

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Jabar, Kebijakan KPU Purwakarta Sudah Sesuai Aturan

Diketahui, kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan Penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.

Baca Juga:  Perusahaan di Garut 97 Karyawannya Perempuan, Langsung Dipuji Atalia Praratya

“Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemdaprov Jabar),” katanya.