Pesawat Malaysia Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin, Dipaksa Mendarat TNI AU di Batam

Pesawat Malaysia memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. (foto: dok TNI AU)

JABARNEWS | BATAM – Sebuah pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara (AU) di Lanud Hang Nadim, Batam, Jumat (13/5/2022).

Pesawat dengan nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, itu tertangkap memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Baca Juga:  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta Open Resmi Digelar

Dalam keterangan resminya, TNI AU menyebutkan bahwa pesawat tersebut tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dijelaskan, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia itu sedang melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Baca Juga:  Basarnas Nias Sisir Pulau Banyak Cari Nelayan Aceh Singkil Hilang di Laut

Pesawat tersebut diterbangkan oleh pilot inisial MJT warga negara Inggris dan co-pilot TVB, serta CMP selaku crew pesawat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berdaulat berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Baca Juga:  Menyoal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Kecewa Luar Biasa!