Nasional

Sebanyak 1.252 Narapidana Beragam Budha Dapat Remisi, Negara Berhemat Hingga Ratusan Juta

×

Sebanyak 1.252 Narapidana Beragam Budha Dapat Remisi, Negara Berhemat Hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 1.252 narapidana beragama Budha mendapatakan remisi khusus pada Hari Raya Waisak. Hal ini dikatakan Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti.

Baca Juga:  Pemerintah Tak Segan Tindak Orang Asing yang Coba Ganggu KTT G20 di Bali

Rika mengatakan, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik. Tak hanya itu, remisi juga sebagai bentuk hadirnya negara.

“Dan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri melalui sikap dan perilaku sehari-hari,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga:  Jangan Asal Pilih Teh Pelangsing Badan, Dr. Nadia Alaydrus: Bisa Sebabkan Ini

Ia menerangkanya, pengurangan masa waktu penahahan berdampak juga pada pengurangan anggaran sehingga negara bisa lebih berhemat. Diketahui, pihaknya berhasil menghemat anggaran makan para napi hingga Rp739.500.000.

Baca Juga:  Libur Panjang Waisak, Ada 41 Ribu Kendaraan Luar Kota Masuk Bogor

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar reward untuk mereka yang berkelakukan baik dan memenuhi syarat administratif. Tapi, melalui remisi ini negara berhasil menghemat anggaran,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan