Ragam

Duh, Dunkin Donuts Tak Bayar THR hingga PHK Karyawan Tanpa Upah

×

Duh, Dunkin Donuts Tak Bayar THR hingga PHK Karyawan Tanpa Upah

Sebarkan artikel ini
Perusahaan waralaba makanan internasional, Dunkin Donuts. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTAPT Dunkindo Lestari sebagai pengelola Dunkin’ Donuts dilaporkan karyawannya ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penyebabnya adalah perusahaan waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam donat tersebut tak membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022.

Baca Juga:  Hanya Naik 3,75%, DPRD Kritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Tak hanya itu, para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kintari ini menyebut, sejak tahun 2020 pihak perusahaan telah memberhentikan (PHK) tanpa memberi upah serta THR hingga kini.

Baca Juga:  Sudah 25.700 Pekerja Terkena PHK, Daerah dengan UMK Tinggi Paling Rawan

Padahal para pekerja yang dirumahkan tersebut masih berstatus terikat hubungan kerja.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, alasan tidak bekerjanya disebabkan mengikuti instruksi dari manajemen Dunkin’ Donuts untuk dirumahkan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Lima Perusahaan di Jawa Barat Resmi Tutup, Ribuan Pekerja Kena PHK

Oleh karenanya, Mirah Sumirat meminta kepada Menaker Ida Fauziyah untuk menindaklanjuti dan menindak tegas Manajemen Dunkin’ Donuts.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan