Nasional

Perkembangan Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Kabid Humas Polda Metro Ungkap Ini

×

Perkembangan Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Kabid Humas Polda Metro Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya mengumumkan para pelaku pengeroyokan Ade Armando. (foto: istimewa)

JABARNEWS I JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perkembangan kasus pengeroyokan Ade Armando masih tahap melengkapi berkas.

“Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itukan ya. Belum P21, nanti kita cek lagi tapi sudah berjalan,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Alasan Polisi Tembakan Water Cannon ke Massa Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI

Ia mengatakan, untuk jumlah tersangka yang akan diajukan ke pengadilan yakni sebanyak enam orang. Meski total tersangkanya ada tujuh orang.

Baca Juga:  Satpol PP Jabar Sebut Aksi Pengeroyokan di Jalur Alternatif Megamendung Sudah Damai

Adapun keenam tersangka tersebut yakni Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Sementara satu tersangka lain bernama Arif Pardiani, ia berperan sebagai provokator untuk mengajak orang lain mengeroyok Ade Armando saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga:  Dua Ajudan Ade Yasin Diperiksa KPK, Ali Fikri Ungkap Tujuannya Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan