Perkembangan Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Kabid Humas Polda Metro Ungkap Ini

Polda Metro Jaya mengumumkan para pelaku pengeroyokan Ade Armando. (foto: istimewa)

JABARNEWS I JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perkembangan kasus pengeroyokan Ade Armando masih tahap melengkapi berkas.

“Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itukan ya. Belum P21, nanti kita cek lagi tapi sudah berjalan,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Begini Cara Pemkot Bandung Hadapi Lonjakan Wisatawan di Long Weekend

Ia mengatakan, untuk jumlah tersangka yang akan diajukan ke pengadilan yakni sebanyak enam orang. Meski total tersangkanya ada tujuh orang.

Baca Juga:  AMSI Desak Polisi Segera Usut Pelaku Doxing Terhadap Jurnalis Liputan6.com

Adapun keenam tersangka tersebut yakni Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Sementara satu tersangka lain bernama Arif Pardiani, ia berperan sebagai provokator untuk mengajak orang lain mengeroyok Ade Armando saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Ini Bicara Tantangan Generasi Muda Milenial Di Era Digital