JABARNEWS I JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perkembangan kasus pengeroyokan Ade Armando masih tahap melengkapi berkas.
“Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itukan ya. Belum P21, nanti kita cek lagi tapi sudah berjalan,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan, untuk jumlah tersangka yang akan diajukan ke pengadilan yakni sebanyak enam orang. Meski total tersangkanya ada tujuh orang.
Adapun keenam tersangka tersebut yakni Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Sementara satu tersangka lain bernama Arif Pardiani, ia berperan sebagai provokator untuk mengajak orang lain mengeroyok Ade Armando saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.