Kemlu Panggil Dubes Inggris Soal Pengibaran Bendera LGBT, Guru Besar UI Bilang Begini

Kedubes Inggris di Indonesia memposting pengibaran foto bendera pelangi yang dikenal sebagai simbol komunitas LGBT. (Foto: Instagram/@ukindonesia).

JABARNEWS | BANDUNG – Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana angkat bicara terkait pemanggilan Duta Besar Inggris untuk Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait pengibaran bendera LGBT.

Baca Juga:  KRL Commuter Line Jabodetabek Mulai Beroperasi Kembali, Ini Waktunya

Hikmahanto mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Kemlu merupakan langkah yang tepat.

“Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik,” kata Hikmahanto dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:  Ini Besaran Denda Tak Bermasker di Kabupaten Bogor

Sebelumnya, Kemlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris.

Baca Juga:  BPS Catat Pengangguran Di Cianjur Alami Peningkatan Selama Pandemi

Dalam kesempatan tersebut Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.