Daerah

Pria yang Bacok Calon Ipar hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman Mati

×

Pria yang Bacok Calon Ipar hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pelaku pembacokan calon ipar di Kota Bekasi berinisial AY (29) terancam hukuman mati.

Sebeumnya, AY tega membacok calon iparnya hingga tewas tak terima karena ditegur merokok. Peristiwa tersebut terjadi di Gang Seng, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kenalan di MiChat, Lalu ke Kamar Hotel, Berakhir di Kantor Polisi

Saat itu, AY membacok korban hingga tewas di rumah pacarnya, yang juga adik korban pada Sabtu (22/5/2022).

Atas perbuatannya itu, AY dikenakan Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Ibu Paruh Baya di Cinunuk Bandung

“Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada wartawan dikutip dari PMJ, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:  Tragis! Pasutri Muda di Bekasi Bunuh Anak Sendiri Berusia 5 Tahun
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan