Daerah

Pria yang Bacok Calon Ipar hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman Mati

×

Pria yang Bacok Calon Ipar hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pelaku pembacokan calon ipar di Kota Bekasi berinisial AY (29) terancam hukuman mati.

Sebeumnya, AY tega membacok calon iparnya hingga tewas tak terima karena ditegur merokok. Peristiwa tersebut terjadi di Gang Seng, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Sakit Hati Diselingkuhi, Sorang Pria di Pematangsiantar Tega Bunuh Pacarnya Dengan Sadis

Saat itu, AY membacok korban hingga tewas di rumah pacarnya, yang juga adik korban pada Sabtu (22/5/2022).

Atas perbuatannya itu, AY dikenakan Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga:  Mensos Pastikan Tidak Ada Pengusiran Mahasiswa Tunanetra di Wyata Guna Bandung

“Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada wartawan dikutip dari PMJ, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:  Angin Besar Bikin Ngeri, Perhatikan Tips Ini Agar Pohon Tak Mudah Tumbang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan