Abdillah Toha Kritisi Rompi Baru Warna Biru dari KPK, Sebut Jenius

Pengamat politik Abdillah Toha. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan rompi warna biru pada PT PLN Persero sebagai bentuk komitmen ‘anti rompi warna orange’ menuai sorotan banyak pihak.

Penyematan warna rompi biru tersebut diserahkan oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada pihak manajemen PLN, 31 Mei 2022. Yang menurutnya dinilai sebagai salah satu BUMN yang aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK.

Baca Juga:  Geger! Pria di Deli Serdang Tewas Telungkup, Diduga Korban Pembunuhan

Alih-alih mendapat apresiasi publik, langkah KPK tersebut malah mendapat kritikan dari beberapa pihak.

Dalam akun media sosialnya pengamat politik Abdillah Toha turut menyampaikan komentar menohoknya terkait penyematan ‘rompi anyar’ KPK tersebut.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Intruksikan Kementerian dan Kepala Daerah Perluas Cakupan Jaminan Sosial

Dalam nyinyirannya Abdillah Toha mengungkapkan bahwa sebaiknya KPK fokus dalam membenahi sistem pengawasan maupun hukuman terhadap pelaku korupsi, daripada hanya mengurus rompi atau atribut.

Baca Juga:  KPK Terus Telusuri Aset Rafael Alun Hingga ke Manado