Daerah

Mata Elang Dinilai Kerap Resahkan Masyarakat, PP Purwakarta Minta Polisi Turun Tangan

×

Mata Elang Dinilai Kerap Resahkan Masyarakat, PP Purwakarta Minta Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Aksi mata elang banting anggota pemuda pancasila di Purwakarta. (Foto: suarajabar.id)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta meminta pihak kepolisian segera turun tangan terkait aksi sejumlah debt collector atau mata elang yang kerap merasahkan masyarakat yakni main rampas sepeda motor di jalan raya.

Terbaru, sebuah video yang memperlihatkan aksi mata elang mengambil paksa motor milik Radi Supriadi di Sadang, Kabupaten Purwakarta viral di media sosial. Aksi tersebut berujung terjadinya baku hantam antara mata elang dan anggota PP.

Baca Juga:  Sidak Minyak Goreng Bersama Kapolresta Bandung di Soreang, Kapolri Pastikan Stok Migor Aman

“Para debt collector yang juga dikenal dengan sebutan mata elang, akhir-akhir ini tingkahnya makin meresahkan. Pihak berwajib harus segera turun tangan menertibkan,” ujar Sekretaris MPC PP Kabupaten Purwakarta, Asep Kurniawan, Minggu (6/6/2022).

Baca Juga:  Basuki Hadimuljono Sebut 81 Persen Banjir di Bandung Selesai, Benarkah?

Kang Fapet sapaan akrabnya, menilai aksi arogansi mata elang di jalanan tersebut sudah membuat masyarakat resah. Menurutnya, mata elang tidak bisa main rampas motor orang atau nasabah yang menunggak sembarangan meski ada perintah dari leasing, harus ada mekanisme yang ditempuh.

Baca Juga:  Ancam Masa Depan Remaja, Duta Genre Purwakarta Ingatkan Bahaya TRIAD KRR

“Salah satu yang wajib dipenuhi adanya perjanjian jaminan fidusia, yakni perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku saat dilakukan perjanjian fidusia,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan