Daerah

Bejat! Dukun Asal Gunung Sindur Bogor Cabuli 3 Perempuan, Polisi: Pelaku Diancam 12 Tahun Bui

×

Bejat! Dukun Asal Gunung Sindur Bogor Cabuli 3 Perempuan, Polisi: Pelaku Diancam 12 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BOGOR – Pria berinisial MI (35) asal Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena mencabuli tiga peremuan. Atas perbuatannya, IM terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, IM mengaku-ngaku sebagai dukun spiritual sudah 15 tahun. Hal ini dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyerangan Kiai NU dan Banser di Karawang

Lanjutnya, ketiga perempuan yang menjadi korban dukun cabul ini yakni SR (32), R (24) dan NS (46). Adapun awal penangkapan IM setelah adanya laporan dari para korbannya.

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK, Dadang Supriatna Buka Suara

“Pada tanggal 31 Mei 2022, korban menyampaikan pelaporan ke Polres Bogor dan tim unit PPA satreskrim berhasil mengamankan TSK dan saat ini sudah kami tahan di rutan Polres Bogor,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Tersangka Kasus Penipuan Masuk Dalam DCS Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU Bogor

Iman menerangkan, sebanyak tiga orang korban pencabulan berasal dari daerah yang sama dengan domisili pelaku. Hal ini diketahui setela dilakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan