Enam Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Sukabumi Selama Januari-Mei 2022

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak enam kasus pelecehan seksual dan empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tiga kasus perundungan terjadi selama Januari hingga Mei 2022 di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Seorang Pria di Sumedang Tewas Dibacok OTK, Polisi: Pelaku Tanpa Basa-basi Serang Korban

Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Wiwi E Yulaviani mengatakan, selama lima bulan terakhir kasus terbanyak didominasi pelecehan seksual.

Baca Juga:  Gara-gara Perkara OTT ASN, Bawaslu Cianjur Diminta Bekerja Profesional

“Jika melihat dari data yang ada, laporan kasus kekerasan saat ini didominasi pelecehan seksual,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Dia menyebutkan, ada tiga orang dewasa dan anak-anak menjadi korban kasus pelecehan seksual.

Baca Juga:  Ke di Cianjur, Kapolda Jabar Dukung Akselerasi Vaksinasi Jelang Libur Nataru

Wiwi menerangkan, tahun 2022 DP2KBP3A Kota Sukabumi telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P3A) yang berada di Jalan Gotongroyong, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh.