Daerah

Enam Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Sukabumi Selama Januari-Mei 2022

×

Enam Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Sukabumi Selama Januari-Mei 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak enam kasus pelecehan seksual dan empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tiga kasus perundungan terjadi selama Januari hingga Mei 2022 di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Dirawat di Rumah Sakit Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan “Minta Proyek”

Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Wiwi E Yulaviani mengatakan, selama lima bulan terakhir kasus terbanyak didominasi pelecehan seksual.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Jatuhkan Denda Rp 3,5 Miliar untuk Perusahaan Pencemar Sungai Citarum di Karawang

“Jika melihat dari data yang ada, laporan kasus kekerasan saat ini didominasi pelecehan seksual,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Dia menyebutkan, ada tiga orang dewasa dan anak-anak menjadi korban kasus pelecehan seksual.

Baca Juga:  I Made Wirawan: Turnamen Pramusim Jadi Sangat Penting untuk Saat Ini

Wiwi menerangkan, tahun 2022 DP2KBP3A Kota Sukabumi telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P3A) yang berada di Jalan Gotongroyong, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan