Daerah

Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

×

Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda berusia 28 tahun di Tasikmalaya diduga mencabuli anak di bawah umur.

Korban pencabulan itu merupakan warga Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SMP.

Baca Juga:  Kemiskinan di Jawa Barat Turun, Tapi Rakyat Miskin Kota Justru Bertambah

Korban yang masih berusia 15 tahun itu menjadi pelampiasan pelaku yang bekerja sebagai penjaga madrasah di Kecamatan Karangjaya.

Dikutip JabarNews.com dari HR-Online, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam madrasah.

Baca Juga:  Geger! Sebuah Rumah di Bekasi Jadi Lokasi Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional

Kemudian, korban pencabulan melaporkan aksi bejat pemuda 28 tahun tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu 11 Juni 2022.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan