Daerah

Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

×

Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda berusia 28 tahun di Tasikmalaya diduga mencabuli anak di bawah umur.

Korban pencabulan itu merupakan warga Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SMP.

Baca Juga:  Seorang Pria di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Takut Lapor Karena Diancam

Korban yang masih berusia 15 tahun itu menjadi pelampiasan pelaku yang bekerja sebagai penjaga madrasah di Kecamatan Karangjaya.

Dikutip JabarNews.com dari HR-Online, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam madrasah.

Baca Juga:  Soal Polemik Pengeras Suara Adzan, Cecep Nurul Yakin: Mohon Pak Menteri Saring dengan Baik

Kemudian, korban pencabulan melaporkan aksi bejat pemuda 28 tahun tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu 11 Juni 2022.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan