Nasional

Audy Item Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Begini Kata Polisi

×

Audy Item Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Begini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | BEKASI – Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Iko Uwais, Selasa (21/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengatakan, pemeriksaan terhadap Audy Item sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut. Pasalnya Audy Item ketika kejadian berada di lokasi.

Baca Juga:  Nagara Institute: Pilkada 2020, Ada 29 Calon Diisi Istri Kepala Daerah

Lanjutnya, penyidik akan menganalisa dan mencocokan seluruh keterangan yang Audy Item sampaikan. Kemudian akan dilakukan gelar perkara.

“Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya, dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Polisi Medan Selidiki Kasus Siswa SD Korban Perundungan dan Penganiayaan Kakak Kelas

Dalam pemeriksaan ini, lanjut Ivan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan belasan pertanyaan untuk Audy Item. Pertanyaan seputar pengetahuannya soal dugaan penganiayaan.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Bahas Dua Pisang Cukup, Netizen Kaitkan dengan Masa Jabatannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan