Ragam

MUI Soroti Tingkat Kehalalan Minuman Boba

×

MUI Soroti Tingkat Kehalalan Minuman Boba

Sebarkan artikel ini
Minuman asal Taiwan, Boba yang kini banyak ditemui di Indonesia. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Siapa yang tak kenal dengan minuman Boba atau Bubble Tea. Minuman populer asal Taiwan ini kini banyak ditemui di setiap pelosok.

Namun siapa sangka Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menyoroti tingkat kehalalan minuman Boba ini. Lembaga ini menjelaskan ada titik kritis kehalalan minuman Boba dari penggunaan dua bahannya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 25 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Leo dan Virgo

Seperti diketahui, Boba merupakan minuman teh susu dicampur mutiara kenyal berbahan tepung tapioka. Boba kini makin beragam variasinya, termasuk dipadukan dengan ragam minuman teh lain atau kopi.

Baca Juga:  Seremonial Pembangunan Jalan di Bandung Barat Jadi Ajang Kerumunan?

Menemukan boba di Indonesia tidaklah sulit. Banyak penjual minuman kaki lima hingga merek minuman boba dari luar negeri sudah membuka cabangnya di sini.

MUI secara khusus juga pernah membahas kehalalan boba. Melalui situs resminya (3/4/2020), MUI menjelaskan titik kritis boba berdasarkan pendapat Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, M.Agr, dosen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor sekaligus auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Meminta THR? Ini Jawaban MUI
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan