Daerah

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

×

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Pria berinisial AS (47) asal Depok nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid ini melecehkan korban dengan modus melakukan ruqyah.

Baca Juga:  Cek Revitalisasi Setu Rawa Kalong, Ridwan Kamil: Budaya Mancing Jangan Dihilangkan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sukmajaya, Depok. Aksi si pelaku melecehkan korban terjadi pada Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Ditinggal Salat Tarawih, Maling Bobol Rumah Warga di Parungkuda Sukabumi Gondol Emas dan Motor

“Benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan sebuah marbot masjid,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Dia menerangkan, aksi di pelaku ini dilakukan dengan menawari korban untuk di ruqyah. Saat itulah, kemudian si pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

Lanjutnya, ketika korban pulang dan memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Orang tuanya pun lalu membuat laporan ke kantor polisi terdekat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan