Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Pria berinisial AS (47) asal Depok nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid ini melecehkan korban dengan modus melakukan ruqyah.

Baca Juga:  KAI Cirebon Dirikan Lima Posko Kesehatan Nataru, Tersebar di Stasiun Ini

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sukmajaya, Depok. Aksi si pelaku melecehkan korban terjadi pada Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Minta Masyarakat di Karawang Tidak Terbuai jadi Pekerja Migran Ilegal

“Benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan sebuah marbot masjid,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Dia menerangkan, aksi di pelaku ini dilakukan dengan menawari korban untuk di ruqyah. Saat itulah, kemudian si pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga:  Update Jumlah Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Serdang Bedagai

Lanjutnya, ketika korban pulang dan memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Orang tuanya pun lalu membuat laporan ke kantor polisi terdekat.