Nasional

Soal Polemik Kasus UKW, Dirjen IKP Kemkominfo Tegaskan Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Wartawan

×

Soal Polemik Kasus UKW, Dirjen IKP Kemkominfo Tegaskan Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Wartawan. (Foto: Magdalene).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara terkait kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan pihak lain.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

Baca Juga:  Soal Pembuatan Media Online untuk Kepentingan Pribadi, DPRD Jabar: Jangan Sampai Pilar demokrasi Tercoreng

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” kata Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers di Tangerang Selatan, Banten, Senin (20/6/2022), lalu.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan saat Sidang SYL

Adapun yang hadir dalam audiensi tersebut yakni Dewan Pers Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Baca Juga:  Dewan Pers dan Polri Tanda Tangani Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

Usman menegaskan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Dia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan