Nasional

Soal Polemik Kasus UKW, Dirjen IKP Kemkominfo Tegaskan Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Wartawan

×

Soal Polemik Kasus UKW, Dirjen IKP Kemkominfo Tegaskan Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Wartawan. (Foto: Magdalene).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara terkait kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan pihak lain.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

Baca Juga:  Perpres Media Sustainability Segera Diterbitkan, Isinya Mengatur Pola Kerja Sama Hubungan dengan Platform Global

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” kata Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers di Tangerang Selatan, Banten, Senin (20/6/2022), lalu.

Baca Juga:  Polri Pastikan Tidak Akan ada Seremonial untuk Ferdy Sambo Setelah Resmi Mendapatkakn PTDH

Adapun yang hadir dalam audiensi tersebut yakni Dewan Pers Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Baca Juga:  Soal Zainudin Amali Mundur Jadi Menpora Demi PSSI, Begini Respons Presiden Jokowi

Usman menegaskan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Dia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan