DJ Joice Diamankan Polisi Karena Kasus Narkoba

Potret DJ Joice. (Foto: Instagram @about.joice)

JABARNEWS | JAKARTA – Anisa Choerunnisa alias DJ Joice diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan ini, barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang turut disita.

“Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, tramadol, dan alprazolam,” kata, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:  Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

Endra mengatakan, DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).

Lanjutnya, narkoba tersebut disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang dapatkan Irfan.

Baca Juga:  Ribuan Kendaraan Pemudik 'Menyemut' di GT Cikampek Utama Hingga Siang Ini

“Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain. Sedang dalam pendalaman,” jelasnya.