Sambut Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung, Ridwan Kamil: Ini yang Kami Tunggu

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca Juga:  Isu Kudeta Demokrat Kian Mencuat, AHY Diminta Gandeng Gatot Nurmantyo

“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” kata Ridwan Kamil, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:  Motor Anda Hilang? Segera Datang Ke Polres

Dia mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dipanggil PWNU Jabar, KPK Harus Telusuri Dana Rp1 Triliun