Tak Hanya Mobil Mewah, Sepeda Motor Jenis Ini Juga Dilarang Gunakan Pertalite

Pengisian BBM di SPBU
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pembatasan penggunaan BBM jenis Pertalite dan Solar terus dilakukan Pemerintah. Tak hanya mobil mewah, pembatasan penggunaan Pertalite dan Solar juga akan menyasar kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Baca Juga:  Setelah Naikan Harga Pertalite dan Solar, Pemerintah segera Batasi Penggunaan BBM

Informasi yang dihimpun, larangan penggunaan Pertalite ini akan berlaku bagi sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc. Sementara bagi sepeda motor dengan mesin di bawah 250 cc, masih diperbolehkan.

Baca Juga:  Waspada, Modus Penipuan Ini Menyasar Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc cukup beragam untuk pasar Tanah Air, namun umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike atau motor besar. Jika aturan sudah diberlakukan, sepeda motor jenis ini tidak bisa menggunakan Pertalite.

Baca Juga:  Temukan Sumber Minya dan Gas Baru di Bekasi dan Indramayu, Pertamina Yakin Bisa Capai Target Produksi

Apa saja motor dengan mesin di atas 250 cc? Berikut rangkumannya.