Nasional

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

×

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS I JAKARTA – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. Kepulangan calon jemaah haji ini akan dikawal Polri.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, pengawalan kepulangan 46 calon jemaah haji ini dikawal oleh sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji.

Baca Juga:  Usai Putusan, Polri Segera Sidang Kode Etik Bharada E dan Ricky Rizal

“Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji,” katanya, Senin (4/7/2022).

Dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI yang menjadi korban penipuan travel haji bodong.

Baca Juga:  WASPADA kabar Hoax Terkait Covid Bertebaran, Ini Penjelasan Kominfo

“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Pandemi Masih Panjang, Ini Imbauan PB IDI untuk Masyarakat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan