Nasional

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

×

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS I JAKARTA – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. Kepulangan calon jemaah haji ini akan dikawal Polri.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, pengawalan kepulangan 46 calon jemaah haji ini dikawal oleh sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji.

Baca Juga:  Ketua Porserosi Ucapkan Perminta Maaf Usai Aksi Atletnya Membahayakan

“Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji,” katanya, Senin (4/7/2022).

Dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI yang menjadi korban penipuan travel haji bodong.

Baca Juga:  Penting! Tiga Hal Ini Mesti Dihindari Setelah Mengalami Serangan Jantung

“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Dilematis Masker SNI, Begini Tanggapan Disperindag Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan