Daerah

Pemprov Minta Kantor ACT di Jabar Tutup, Alasannya Karena Ini

×

Pemprov Minta Kantor ACT di Jabar Tutup, Alasannya Karena Ini

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pencabutan izin pengumpulan sumbangan yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial berbuntut panjang. Kantor ACT di Jawa Barat pun diminta Pemerintah Provinsi Jabar tutup.

Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Dia mengatakan, penutupan ini guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Seluruh Kader Pramuka di Jabar Cintai Alam

“Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosok dari Partai Islam Ini Paling Cocok Dampingi Ono Surono Maju di Pilgub Jabar 2024

Dia juga menyebutkan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait agar segera untuk menutup Kantor ACT di wilayah Jabar.

“Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat,” ucap Uu.

Baca Juga:  Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Ingin Panji Gumilang Datang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan