Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan menyalurkan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ke 34 provinsi di Indonesia.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:  Update Covid-19 Nasional: Ada Tambahan Kasus 855 Kasus Positis

Setiap provinsi akan mendapatkan seekor sapi kurban dengan berat sekitar 800 Kg hingga 1 ton dari Presiden Jokowi.

“Tiga puluh empat provinsi, kalau ditanya posisi di provinsi mana, kami minta dari para gubernur yang menentukan lokasi-lokasinya,” kata Heru di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Bantah Kabar Belasan Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur: Tidak Ada!

“Per provinsi satu (sapi kurban), beratnya kurang lebih kami harapkan 800 kilogram sampai 1 ton. Ada yang tadi di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat) itu 1,4 ton, itu batasannya. Di bawah batasan yang kami tetapkan, kami berikan dua ekor sapi,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, DKPP Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Sehat