Nasional

Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

×

Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

Sebarkan artikel ini
Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan menyalurkan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ke 34 provinsi di Indonesia.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:  Unras Belum Dimulai, Belasan Peserta Demo Sudah Digiring Petugas

Setiap provinsi akan mendapatkan seekor sapi kurban dengan berat sekitar 800 Kg hingga 1 ton dari Presiden Jokowi.

“Tiga puluh empat provinsi, kalau ditanya posisi di provinsi mana, kami minta dari para gubernur yang menentukan lokasi-lokasinya,” kata Heru di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Imbau Semua Daerah di Jabar Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

“Per provinsi satu (sapi kurban), beratnya kurang lebih kami harapkan 800 kilogram sampai 1 ton. Ada yang tadi di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat) itu 1,4 ton, itu batasannya. Di bawah batasan yang kami tetapkan, kami berikan dua ekor sapi,” tambahnya.

Baca Juga:  PSBB Telah Usai, Benarkah Tingkat Hunian Kamar Hotel di Jabar Naik?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan