Nasional

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

×

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibatalkan. Hal ini dikatakan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022

Muhajir menerangkan, saat ini Ponpes yang berlokasi di Jombang itu bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Baca Juga:  Pabrik Tekstil di KBB Hangus Dilalap Si Jago Merah

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga:  Kondisi Gunung Api di Indonesia Ada yang Level Siaga dan Waspada, Ini Daftarnya

“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata Muhadjir melansir dari suarajabar.id.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan