Modus Urut Badan, Seorang Ayah di Deli Serdang Cabuli Anak Kandung

Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).

JABARNEWS I DELI SERDANG – Bejat, itulah kata yang pantas diberikan kepada seorang ayah di Kabupaten Deli Serdang. Dia tega melakukan asusila kepada anak kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Bejat!!! Seorang Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 16 Tahun

Pria berinisial SS (45) berhasil ditangkap polisi dari persembunyiannya di rumah kontrakan sekitaran Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

“Tersangka SS sempat kabur 9 bulan, namun berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:  Soal SOP Pembelajaran Tatap Muka, PGRI Tanggapi Hal Ini

Dijelaskannya, peristiwa pencabulan bermula saat korban sebut saja namanya Melati (15) merasa kurang enak badan sehingga meminta tersangka mengurut dirinya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Limpahkan Oknum Ustad Cabul ke Kejaksaan

“Muncul nafsu birahinya, sehingga tersangka langsung mencabuli anak kandungnya sendiri,” ucapnya.