Modus Urut Badan, Seorang Ayah di Deli Serdang Cabuli Anak Kandung

Ilustrasi Kasus Pencabulan. (Foto: Internet).

Tidak sampai disitu, perbuatan tersebut dilakukan tersangka sampai 3 kali sejak bulan Mei 2021 di rumah tersangka di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta Open Resmi Digelar

“Tersangka selalu mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,” papar Cahyadi.

Kata dia, merasa tidak tahan perbuatan orang tuanya, korban diam-diam pergi kerumah bibinya lalu menceritakan perbuatan tersangka. Selanjutnya bibir korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Baca Juga:  Takut Dimarahi Istri Karena Kalah Judi, Pria Ini Ngaku Dibegal, Polisi: Sandiwara Dramatis!

“Polisi sempat kesulitan mencari tersangka, atas kerja keras personil, akhirnya diketahui keberadaan tersangka dan dilakukan penangkapan,” bilangnya.(mad).