Sembunyi di Kandang Lembu, Pengendara Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial RS (28) warga Dusun 5, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka ditangkap saat sembunyi di gubuk kandang lembu dengan barang bukti berupa 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1,17 gram,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:  Banjir di Tebing Tinggi Rendam Puluhan Rumah, Air Berasal dari Luapan Sungai Padang

Kata dia, penangkapan berawal atas adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Adanya laporan itu polisi langsung melakukan pengintaian ke lokasi yang terima.

Baca Juga:  Usai Dipukuli Preman Kampung, Seorang Pria di Tebing Tinggi Tewas Jatuh dari Motor

“Penangkapan berawal dari infomasi masyarakat, lalu polisi melakukan tindakan,” ucapnya.

Agus menambahkan, saya digrebek tersangka sembunyi di sebuah gubuk kandang lembu dengan rumahnya. Saya dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket narkoba dalam kertas bungkus rokok. Saat di interogasi tersangka mengaku narkoba tersebut memang miliknya.

Baca Juga:  Waspada! Dampak Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Indramayu-Cirebon