Nasional

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

×

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemeriksaan terhadap petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar kembali dilakukan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (13/7/2022). Keduannya akan diperiksa dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga:  Terima Kabar Jasad Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern Swiss, Ridwan Kamil Sampaikan Ini

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menerangkan, pemeriksaan terhadap keduanya merupakan yang keempat kalinya. Adapun fokus pemeriksaan masih terkait dengan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air yang diduga dilakukan ACT.

Baca Juga:  Yayasan Hidayatul Islam Gelar Bakti Sosial bersama Komunitas Sosial Purwakarta

Lanjutnya, Ahyudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB nanti. Sementara Ibnu Khajar dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

“Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3, sudah confirm,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:  Rp 100 Miliar Untuk Akses Jalan Baru Menuju Lembang

Andri menuturkan, materi agenda pemeriksaan sudah mengarah ke penggunaan dana dan lain-lain. Namun dia belum merinci apa saja yang akan diperiksa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan