Daerah

Maling Motor di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus

×

Maling Motor di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pria di Kota Tebing Tinggi melakukan pencurian satu unit motor dan smartphone di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan DPO Sopir Mobil Sedan Audi yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelakunya berhasil ditangkap berinisial SFS (29) warga Jalan Bukit Kencur, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan.

“Ditangkap saat berada di Jalan MH Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:  Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Perempuan di Kolam Ikan, Sempat Dikira Batang Pisang

Dijelaskannya, pencurian itu terungkap saat korban bernama Itsuwa (38) hendak belanja untuk kebutuhan warung nasi miliknya. Dia melihat motor diparkir sudah tidak ada, selain itu smartphone miliknya ikut raib.

Baca Juga:  Setelah Pembobolan Kantor Disdikbud, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya akan Tingkatkan Keamanan

“Korban melihat pintu rumahnya sudah tidak terkunci, atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi,” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan