Daerah

Kejam! Dua Ibu-ibu di Medan Aniaya dan Telantarkan Balita Berusia Empat Tahun

×

Kejam! Dua Ibu-ibu di Medan Aniaya dan Telantarkan Balita Berusia Empat Tahun

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiyaan dan penelantaran anak diamankan Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Seorang perempuan di Kota Medan berinisial SA (37) ditangkap atas kasus penganiyaan terhadap seorang balita berinisial N (4).

“Hasil pemeriksaan ditemukan bekas sulutan api rokok hampir disekitar tubuh korban,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:  Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Alami Penurunan, Capai 850 Ribu Balita

Dijelaskanya, hasil pemeriksaan sejumlah saksi diketahui tersangka SA merupakan kakak dari ibu kandung korban merupakan pelaku penganiyaan terhadap korban.

“Penangkapan terhadap SA terkait kasus penganiyaan anak di bawah umur,” terang Faisal.

Baca Juga:  Atalia Praratya Ngaku Sudah dapat Surat Tugas untuk di Maju Pilwalkot Bandung, Tapi...

Kata dia, selain tersangka SA, polisi juga meringkus WA (35) merupakan ibu kandung dari korban N. WA diamankan terkait menelantarkan anak sejak bulan Juni 2022 lalu.

Baca Juga:  Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan