Sadis! Seorang Bocah di Deli Serdang Dimasukkan ke dalam Goni lalu Dibuang

Pelaku perampokan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Memilukan nasib yang dialami seorang bocah di Kabupaten Deli Serdang berinisial BAP (8). Setelah androidnya di rampas, bocah tersebut dimasukkan dalam karung goni dan dibuang.

Pelakunya berhasil berinisial RH (37) warga Dusun 6 Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga:  Kementrian PUPR Kirim 50 CPNS ke Cianjur, Herman Suherman Bilang Begini

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun 6, Desa Desa Buntu Bedimbar saat itu korban bermain dirumah bersama temannya dengan membawa sebuah android.

Baca Juga:  Seorang Tewas Akibat Tawuran di Deli Serdang, Masalahnya Sepele

“Pelaku langsung merampas android dari tangan korban, tidak hanya itu, pelaku juga memasukkan korban dalam goni dan membuangnya,” ucapnya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:  Tipu Warga Deli Serdang, Brimob Gadungan Ditangkap

Dijelaskannya, pelaku membuang korban ke rumah kosong agar korban tidak mengetahui siapa pelakunya. Sialnya, korban sempat merobek karung goni tersebut dan melihat wajah pelaku.