NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat Usai Vonis Korupsi

Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Buntut Ucapan Menteri Agama, Ini Tuntutan Aliansi Umat Islam Cianjur Saat Unras

Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas besyarat.

Fakta-fakta Habib Rizieq Bersyarat

1. Masih Berstatus Tahanan Kota

Baca Juga:  Ekonomi Jabar Membaik, Pengamat: Jangan Berpuas Diri, Pandemi Belum Berakhir
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan