NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Bebas di Hari Raya Idul Fitri, Ridho Rhoma Tetap Wajib Lakukan Ini

Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Narapidana Kasus Terorisme asal Poso Bebas Bersyarat dari Lapas Sumedang, Tapi...

Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas besyarat.

Fakta-fakta Habib Rizieq Bersyarat

1. Masih Berstatus Tahanan Kota

Baca Juga:  19 Guru Positif Covid-19 di Cimahi Sembuh, 2 Guru Lain Meninggal Dunia
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan