Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Banyak yang Belum Tahu, Ini Beda PNS dan ASN

Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Dua Wilayah Di Indonesia Dilanda Gempa

Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas besyarat.

Fakta-fakta Habib Rizieq Bersyarat

1. Masih Berstatus Tahanan Kota

Baca Juga:  Keluarga Sambut Hangat Kepulangan Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakpus