Kronologi Pencabulan Bocah hingga Hamil di Bogor: Dua Kali Disetubi dan Diancam Secara Verbal

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor mengungkapkan kronologi awal diketahuinya kasus pencabulan seorang bocah hingga hamil di Kabupaten Bogor.

Pelaku yang berinisial F (39) kini sudah diamankan aparat kepolisian. Pelaku sendiri menyetubuhi korban secara paksa sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran PMK di Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan Optimalkan Pelayanan di Tujuh Posko

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, aksi bejat pelaku pertama diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Baca Juga:  Kereta Api Tabrak Minibus di Serdang Bedagai, 5 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

“Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya,” kata Siswo dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Kabar Duka, Kontestan Indonesia Idol Melisha Tutup Usia

Kemudian, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Setelah itu, orang tuanya melaporkannya ke polisi.