Nasional

Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Teroris di Wilayah Aceh, Ini Rekam Jejaknya

×

Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Teroris di Wilayah Aceh, Ini Rekam Jejaknya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 13 tersangka teroris di wilayah Aceh.

Dari ke-13 tersangka, 11 diantaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Hubungan Erat Jabar-Aceh, Singgung Makam Pahlawan Cut Nyak Dien di Sumedang

“Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris. JI 11 orang dan JAD 2 orang pada 22 Juli 2022,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip JabarNews.com dari suara.com, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Korupsi Rugikan Negara, DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Dia mengungkapkan, ke-11 tersangka berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Baca Juga:  Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan