Gagal Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Dikabarkan Pergi ke Luar Negeri

Karikatur artis Nikita Mirzani. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Artis Nikita Mirzani resmi menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sempat heboh akan ditahan, pihak kepolisian rupanya gagal menahan Nikita Mirzani. Alasan kemanusiaan menjadi dasar penahanannya dibatalkan. Saat itu pula Nikita diizinkan kembali ke rumahnya.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Polisi Bilang Begini

Namun kabar tersebut, rupanya Nikita Mirzani memutuskan pergi ke luar negeri. Tak jelas alasan artis penuh kontroversi tersebut meninggalkan tanah air saat statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pedas! Artis Nikita Mirzani Sebut Hacker Bjorka Sosok Tukang Ngarang

Kabar itu dipastikan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta Habiburrahman.

Menurut Habiburrahman, dari data yang mereka miliki, artis tersebut memang melintas di TPI Soekarno Hatta.

Baca Juga:  Bukan Main, Nikita Mirzani Santai Live di Instagram saat Rumahnya Dikepung Polisi

“Menurut data kami pada tanggal 27 Juli 2022, jam 11.28 WIB, berarti kemarin,” kata Habiburrahman kepada awak media, Kamis (28/7).