Daerah

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

×

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur press release Polres Cianjur di Makopolres, temuan amankan ganja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menetapkan seorang tersangka berinisial H pemilik ladang ganja seluas 10 hektar di lahan Perhutani, Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, H sempat dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Harap Vaksinasi Booster Bisa Putus Mata Rantai Covid-19

Tak hanya itu, lanjut dia, sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.

Baca Juga:  Aszhari Kurniawan Minta Siskamling Kembali Diaktifkan

“Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO Polres Cianjur,” kata Doni di Cianjur, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:  Soal Data Traffic Counting Perkotaan, Dishub Cianjur Jelaskan Hal Ini

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengejar pelaku yang memasok bibit ganja ke sejumlah tersangka di Kecamatan Campaka. Termasuk terus menelusuri dan menyisir lahan Perhutani yang dijadikan lokasi menanam pohon ganja.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan