Yayasan Haji Askio Solokpandan Cianjur Menang Gugatan di MA, Ini Isi Putusannya

Yayasan Pendidikan Islam Al-Azhary Cianjur. (Foto: Mul/JABARNEWS)

JABARNEWS | CIANJUR – Perlu diketahui oleh publik, Yayasan Haji Askio Solokpandan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menang dengan putusan Mahkamah Agung ( MA) RI.

Hal tersebut disampaikan Bidang Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga Serta Humas YPI H Askio, Firdaus Alawi, kepada insan media, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:  Tangkap Pengedar Narkoba di Simalungun, Polisi: Berkat Peran Aktif Masyarakat

“Merasa lega telah menerima putusan MA RI tersebut dan mengembalikan semua aset,” katanya.

Kepala SMP Al Azhary pun langsung mencopot kembali logo dan nama Yayasan Al I’anah. (foto: screenshot)

Alwi menuturkan, Yayasan Haji Askio Cianjur yang berdiri dari tahun 2000 itu sudah inkracht. Nah! Artinya menjadi hak, karena itu lembaga pendidikan yang ada dan bernaung pada Yayasan yaitu STAI Al Azhary Cianjur, SMA Al Azhary Cianjur dan SMP Al Azhary Cianjur.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Human Trafficking, Korbannya 13 Perempuan Asal Sukabumi

“Ya! Agar proses belajar mengajar dan ini berjalan dengan baik, tidak ada gangguan dan tidak ada halangan apapun,” ujarnya.