Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

JABARNEWS I BANDUNG – Polisi menangkap MG (34) pelaku kasus home industri miras impor oplosan di Kota Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung: Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Beras Naik

“Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bandung,” ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Sah! Anne Ratna Mustika Jabat Ketua DPD Golkar Purwakarta

“Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri,” ujarnya.