Daerah

Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

×

Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

JABARNEWS I BANDUNG – Polisi menangkap MG (34) pelaku kasus home industri miras impor oplosan di Kota Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Sekretaris IKA PMII Jabar: Platform Medsos Jadi Kebutuhan Setiap Orang

“Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bandung,” ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Peracik Miras Oplosan di Purwakarta Terancam 15 Tahun Penjara

“Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan