Miris, Oknum Guru Pesantren di Asahan Cabuli Siswa Hingga Trauma

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS I ASAHAN – Polres Asahan ringkus seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara terkait tindak pidana pencabulan seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur.

Baca Juga:  Bejat, Seorang Ayah di Medan Lecehkan Putrinya Selama 3 Tahun

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku berinisial MIA (25) warga Desa Sei Alim, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan ditangkap terkait kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Modus Cuci Mobil Wisatawan di Cipanas Garut Diamankan Polisi

“Korbannya seorang anak laki-laki berinisial DWR (12) yang tidak lain muridnya di pesantren,” katanya, Sabtu (29/7/2022).

Dijelaskannya, peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di perumahan guru pesantren. Modusnya pelaku selalu memberi korban uang dan mengajak tidur di kamarnya.

Baca Juga:  Lokasi Perjudian Berkedok Ketangkasan Tembak Ikan di Gerebek Polisi Asahan

“Dalam kamar itu korban dicabuli pelaku,” terang Putu.